News

Penyidik Polsek Cilandak yang Merekayasa BAP Masih Aktif Bekerja

Jakarta (KABARIN) - Dua penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, Aipda PD dan S, yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) dari kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba, disebut masih aktif bekerja. Hal itu disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya, mereka masih terus melakukan tanggung jawabnya sebagai penyidik untuk melengkapi berkas-berkas yang akan kita lanjutkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Murodih menjelaskan, hingga kini pihak kepolisian masih terus mengembangkan sejumlah kasus yang sedang berjalan. Polsek Cilandak juga disebut tetap membantu Polres Metro Jakarta Selatan untuk melengkapi berbagai persyaratan dalam proses penyelidikan.

"Mungkin nanti akan dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang syarat-syaratnya terpenuhi," ucapnya.

Sementara itu, Propam Polres Metro Jakarta Selatan sudah melayangkan surat pemanggilan kepada dua penyidik tersebut untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan rekayasa BAP.

"Kebetulan hari ini mereka sudah hadir dan mungkin hasilnya nanti akan disampaikan oleh pihak Propam," ucapnya.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.

Dalam video tersebut, pelapor mempertanyakan laporan yang akan ditandatangani karena dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus penganiayaan. Di dalam lampiran BAP justru tertulis adanya timbangan narkoba, padahal benda tersebut tidak memiliki kaitan dengan laporan yang disampaikan.

Kasus ini pun kini jadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah lanjutan dari kepolisian, terutama hasil pemeriksaan Propam terhadap dua penyidik yang diduga melakukan rekayasa dokumen tersebut.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: